Selasa, 01 November 2011

Di mana Jati Diri Bangsa ??

IDENTITAS NASIONAL
           Apa yang indonesia miliki untuk di jadikan sebagai identitas nasional ? Perbedaan status, ras, agama, kulit, suku, kebudayaan di jadikan alasan kebingungan akan identitas nasional yang di alami oleh generasi muda saat ini. Semua pemahaman mengenai identitas nasional hampir tidak bersisa. Para generasi muda lebih mengetahui identitas nasional  negara lain di bandingkan dengan negara sendiri.
Apa yang di maksud dengan identitas nasional? Identitas nasional adalah ciri khas yang di miliki oleh suatu bangsa atau negara yang mencerminkan jati diri negara. Identitas nasional suatu bangsalah yang akan menjadikan negara tersebut berbeda dengan negara lain. Dengan demikian, setiap negara atau bangsa yang berdiri di dunia ini memiliki identitas nasional yang sesuai terhadap ciri-ciri, keunikan, atau sifat yang mereka miliki. Identitas nasional dapat berbentuk sikap, kebiasaan, lambang ,kebudayaan, suku, peninggalan sejarah, agama dan lain lain.  Identitas nasional juga dapat di katakan sebagai jiwa yang di miliki oleh negara.  Tanpa memiliki jiwa , sebuah Negara tidak akan bisa menjalankan roda pemerintahannya dengan baik dan sesuai dengan langkah yang harus dilakukan.
Menurut Yasni, identitas nasional atau identitas bangsa merupakan tindakan kelompok yang di wujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang di beri atribut nasional (2010:29).
            Identitas nasional menjadi persoalan yang begitu penting karena dengan memiliki sebuah identitas, negara bisa menunjukkan kemampuan yang di milikinya yang tidak di miliki oleh negara lain. Kemampuan-kemampuan itu yang akan menjadikan negara tersebut dapat di kenal oleh negara-negara dunia. Identitas nasional juga menjadi alat pemersatu bangsa. Sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia,identitas nasional mengesampingkan semua perbedaan yang di miliki oleh bangsa dan menjadikannya sebagai satu kesatuan yang terikat. Salah satunya adalah bhinneka tunggal ika.
            Indonesia memiliki identitas nasional yang  beragam. Hampir semua bentuk-bentuk identitas nasional yang di sebutkan di atas di miliki oleh Indonesia. Unsur – unsur pembentuk identitas nasional antara lain agama ,bahasa dan kebudayaan. Agama akan mangajarkan manusia untuk beradab, untuk saling menghargai sesama manusia. Dengan begitu, kita akan bisa saling menghormati terhadap sesama,bukan hanya kepada yang sesama agama saja tetapi juga yang berbeda. Jika manusia sudah benar-benar taat kepada agama, pasti perselisihan, perdebatan, dan permusuhan antar sesama manusia dapat di singkirkan. Sehingga terciptanya rasa kasih sayang yang menjadikan hubungan antara manusia semakin erat. Kalau sudah seperti ini pasti hidup akan menjadi nyaman, aman, tenteram. Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu yang utama. Di tiap daerah di pelosok Indonesia memiliki bahasa daerahnya masing-masing. Bagaimana jadinya jika tidak ada bahasa yang dapat di jadikan jembatan sebagai komunikasi yang universal? Bagaimana bisa  kita berkomunikasi dengan orang yang tinggal di daerah pedesaan yang bahasa daerahnya masih kuat? Apa bisa kita berinteraksi dengan mereka? Untuk itulah bahasa Indonesia di perlukan sebagai alat komunikasi yang universal yang bisa di pakai di setiap pelosok nusantara. Kebudayaan yang di miliki Indonesia beragam jenisnya. Di setiap daerah di Indonesia pasti memiliki kebudayaan masing - masing. Kebudayaan inilah yang menjadi ciri - ciri, keunikan, atau sifat yang dimiliki oleh daerahnya masing - masing. Dengan memiliki kebudayaan yang beragam, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan budayanya.
Hanya sedikit dari generasi muda zaman sekarang yang memiliki rasa penasaran dan  keingintahuannya terhadap negara ini. Lebih banyak dari mereka teracuni oleh trend. Mereka hanya ingin terlihat sebagai orang yang keren, bagaimana menjadi anak gaul.  Mereka termakan oleh hiburan – hiburan yang membuat mereka lupa bahwa banyak masalah yang sedang di hadapai oleh Negara ini. Di tambah lagi, tingkat kepedulian mereka terhadap bangsa yang sangat rendah yang membuat mereka akan menerima apapun keputusan atau kebijakan  penguasa. Semua ini terjadi karena hilangnya rasa nasionalisme dan patriotisme pada jiwa generasi muda. Jika saja generasi muda memiliki rasa nasionalisme dan patiortisme yang tinggi, pasti  mereka akan berpikiran kritis terhadap bangsa ini. Mereka tidak akan hanya mengiyakan keputusan dan kebijakan dari penguasa, mereka pasti akan menyeleksi apakah keputusan dan kebijakan itu memang di butuhkan oleh bangsa ini dan sesuai dengan kondisi dan situasi yang sedang berlagnsung. Kemudian, mereka juga akan membandingkan dampak positf dengan dampak negative yang akan timbul untuk bangsa  dari penggunaan kebijakan tersebut.
Melihat perkembangan zaman yang begitu pesat, era globalisasi yang telah menyebar ke semua aspek kehidupan bernegara, semakin miris saja ketika melihat jati diri negara yang dulu menjadi kebanggaan bagi negara, yang dulu menjadi kekuatan untuk menjalankan kehidupan bernegara, yang dulu menjadi api semangat yang terus berkobar di kala perang merebut kemerdekaan, kini semua itu lambat laun telah memudar. Kini pancasila dan UUD 1945 hanya di jadikan sebagai sebuah symbol belaka, hanya mengakui adanya tetapi dalam kenyataan lapangan semua itu di lupakan demi mendapatkan kepuasan diri sendiri. Jika saja kita benar-benar menyadari perjuangan para pahlawan yang berperang di medan perang demi mendapatkan kemerdekaan tidaklah mudah, pastinya kita bisa meneruskan tongkat estafet para pahlawan untuk merawat dan menjaga jati diri bangsa.
Di zaman yang sudah berkembang pesat seperti sekarang ini, masalah-masalah yang berhubungan dengan identitas nasional mulai banyak bermunculan. Penggunaan bahasa yang di campur dengan bahasa asing dan menyebarnya budaya kebarat-baratan. Akibat  era globalisasi yang berkembang pesat, kebudayaan asing dengan mudahnya masuk,bercampur dengan kebudayaan Indonesia. Contohnya saja pada anak muda yang lebih memilih berpakaian minim dari pada menggunakan batik. Kebudayaan asing yang masuk seharusnya di seleksi terlebih dahulu agar tidak merusak kebudayaan yang ada di Indonesia. Menyeleksi kebudayaan asing harus di dasarkan pada pancasila dan UUD 1945. Yang paling terkontaminasi oleh budaya asing adalah generasi muda. Generasi muda sekarang menirukan budaya-budaya barat terlalu berlebihan.
Kemudian masalah lainnya adalah penggunaan produk asing lebih dominan dari pada produk dalam negeri. Rasa bangga akan produk dalam negeri sendiri rasanya minim sekali yang bisa di dapat dari masyarakat Indonesia. Misalkan, jika mereka memilih barang dalam kualitas yang sama dan di beri pilihan barang bermerk buatan luar negeri dengan barang bermerk buatan dalam negeri dalam harga yang sama, mereka akan memilih barang bermerk buatan luar negeri. Semua ini di sebabkan oleh memudarnya rasa nasionalisme masyarakat kita.
Solusi dari masalah - masalah tersebut adalah dengan mengadakan reaktualisasi nilai – nilai pancasila dan UUD 1945. Berfikir kritis dan memupuk rasa bangga terhadap negeri sendiri sehingga rasa nasionalisme dan patriotism akan semakin kuat dan menjadikan rasa nasionalisme serta patriotism sebagai kekuatan untuk melawan  pengaruh kebudayaan asing yang hendak masuk ke Indonesia yang dapat merusak kebudayaan kita. Jika saja masyarakat kita mau untuk mengakui kehebatan bangsanya dan pemerintah bisa memanfaatkan sumber daya alamnya dengan baik , Indonesia pasti akan menjadi bangsa yang hebat,menjadi bangsa yang kuat.



Referensi:
1.      Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksar

2.      Id.shvoong.com. (2008). Identitas Nasional Indonesia. [online]. Available from :  id.shvoong.com/social-sciences/1747413-identitas-nasional-indonesia/ [Accesed at 25 october]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar