Rabu, 04 Januari 2012

Masyarakat Madani Menuju Demokrasi Sejati


DEMOKRASI DAN MASYARAKAT MADANI
Demokrasi, merupakan suatu istilah tentang sistem di dalam pemerintahan. Demokrasi berasal dari bahasa latin , yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat dan kratos berarti pemerintah. Jadi Demokrasi memiliki arti sebagai “pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”. Namun, apakah sistem pemerintahan tersebut berjalan sesuai wacana diatas? Kenyataan yang sebenarnya terjadi di salah satu negara yang menganut sistem demokrasi yaitu Indonesia, berbeda dengan apa yang di harapkan. Demokrasi menurut saya memberikan kebebasan bagi semua warga Negaranya untuk menentukkan pilihannya agar mengantarkan ke kehidupan yang lebih baik. Arti pilihan di sini merupakan pilihan yang pantas untuk di jadikan pemimpin Negara,seperti pemilihan umum presiden atau gubernur. Tentunya semua itu harus di lakukan tanpa adanya dorongan dari pihak lain. Dorongan yang di maksudkan dapat berupa paksaan dari pihak – pihak tertentu,penyuapan, dan lain - lain. Tapi kenyataan di lapangan membuktikan bahwa masih banyak praktik – praktik kotor yang di lakukan. Contohnya saja demokrasi yang di praktikan oleh para calon pemimpin yang saya sebut demokrasi jual beli. Mereka membeli suara dari para pemilih demi mendapatkan kemenangan akan kursi kekuasaan.
Indonesia terkenal sebagai negara kaya raya yang mempunyai segala macam aspek yang dibutuhkan. Namun, itu hanya dari segi kekayaan alam. Lalu bagaimana dengan segi pemerintahannya? Indonesia menganut asas demokrasi yang bertujuan untuk mennyejahterakan rakyatnya. Namun, kenyataannya sangatlah berbanding terbalik. Masyarakat Indonesia hidup dengan sangat memprihatinkan. Seakan-akan asas pemerintahan untuk rakyat itu tidak berlaku. Masalah kemiskinan tidak kunjung membaik, masih banyak orang terlantar yang tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan. Pemerintah Indonesia pun sendiri terkesan masa bodoh dengan penderitaan rakyatnya. Mereka malah sibuk untuk mengurus perekonomian mereka sendiri. Mereka lebih sibuk  meminjam uang dari Negara lain untuk membuat proyek tidak penting yang menyebabkan hutang Negara semakin membengkak. Contohnya saja proyek pembersihan/penyaringan polusi udara  yang akan di berlakukan  di Jakarta. Proyek itu tidak efisien karena pasti polusi udara akan selalu ada selama sumbernya tidak di hilangkan. Proyek itu pun nantinya hanya akan buang-buang uang saja. Kembali ke teori, padahal  maksud dari asas demokrasi adalah agar terwujudnya masyarakat madani. Menurut Sedarnawati Yasni, masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diazaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Bagaimana pemerintahan akan terwujud secara stabil jika dari pemerintah pusatnya sendiri pun tidak memperdulikan azas yang demokrasi yang dipakai. Sebenarnya jika azas demokrasi benar-benar dijalankan secara tertib, perwujudan atau pembentukan masyarakat madani pun akan terbentuk.
Namun kendala-kendala yang di hadapi masyarakat Indonesia tidak hanya berasal dari lingkungan pemerintahan. Dari lingkungan masyarakatpun, pelanggaran azas demokrasi terjadi. Masyarakat terkesan menganggap bahwa demokrasi adalah kebebasan untuk menyuarakan segala bentuk aspirasi mereka. Berdemo dijalan, dikantor pemerintahan bahkan di tempat-tempat ibadah. Padahal hal seperti itu hanya menyebabkan masalah-masalah baru saja. Kasus baru-baru ini yang terjadi pada saat demo di depan istana merdeka sangatlah menyita perhatian masyarakat banyak. Bagaimana tidak, kasus seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat yang membakar dirinya di depan istana negara atas wujud rasa kekecewaan dan kekesalan terhadap rezim pemerintahan selama ini. Mungkin kata – kata telah kehilangan maknanya, sehingga dia mencari cara lain agar pemerintah dapat mengerti. Lalu, apakah pemerintah akan terus berdiam saja sampai ada korban-korban akibat demo terus terjadi?
Pemerintah hanya menganggap hal seperti itu sebagai masalah yang sepele. Seharusnya pemerintah mulai berfikir mengapa hal tersebut dapat terjadi. Pengeluaran aspirasi yang berlebihan seperti kasus yang terjadi diatas sangatlah memprihatinkan. Disaat pemerintah bergegas untuk mengembangkan nama Indonesia di kancah Internasional, di dalam negeri pun masih banyak kasus yang masih belum terpecahkan.
Jika terus seperti itu, sampai kapan akan terwujud masyarakat madani? Masyarakat sejahtera yang selalu diidam-idamkan oleh setiap negara. Bahkan sekarang ini, kalimat tentang masyarakat madani saja sudah hampir tidak pernah di dengar lagi. Seakan-akan kata masyarakat madani merupakan kata yang tidak mungkin untuk diwujudkan. Padahal jika seluruh masyarakat Indonesia menjunjung tinggi aspek tentang masyarakat madani seperti asepk persatuan,cinta damai,menghormati dan menghargai sesama pasti  pemerintahan yang sejahtera yan selalu diidam-idamkan akan terwujud. Tapi kenyataan sekarang ini tidaklah berjalan lancar seperti itu.
Masih ingatkah tentang kasus “priuk berdarah”? kasus yang terjadi di daerah utara ibukota itu sempat menjadi bahan perbincangan hebat di media-media berita dan hiburan. Kasus yang mengakibatkan beberapa orang tewas akibat saling serang antara satuan polisi dengan jamaah yang melindungi makam. Pertanyaan besar yang terjadi, mengapa pemerintah sangat sibuk ingin menggusur makam padahal ada masalah yang lebih penting daripada itu? Peristiwa itu seakan menghapuskan keinginan beberapa individu untuk mewujudkan masyarakat madani.
Masyarakat madani merupakan masyarakat yang saling mengerti satu sama lain, tetapi jika kita melihat peristiwa itu, seakan-akan masyarakat sangat ingin untuk saling membantai satu sama lain. Itu baru terjadi di sebuah daerah kecil di jakarta. Bagaimana jika peristiwa itu kembali terulang di daerah-daerah besar di negara Indonesia? Siapakah yang akan disalahkan?
Wacana pemerintah pasti akan menyalahkan warganya karena telah termakan nafsu. Padahal, hal seperti itu juga diakibatkan oleh pemerintah sendiri yang mencari masalah. Rakyat hanyalah menjadi kambing hitam dari wacana pemerintah tersebut. rakyat merasa ditipu oleh pemerintah sekarang ini. Padahal inti dari demokrasi yang dianut oleh Negara Indonesia adalah untuk mensejahterakan rakyat. Tapi sekarang, demokrasi itu berubah fungsi yaitu untuk menyengsarakan rakyat.
Jika demokrasi berjalan dengan baik, secara otomatis masyarakat madani pun akan terbentuk. Tapi kenyataannya sekarang. Apakah masih ada demokrasi di Indonesia? Hal itu merupakan sebuah tanda tanya besar jika kita melihat kehidupan rakyat sekarang ini. Tampaknya kalimat “yang kaya makin kaya, yang miskin tambah miskin” sangatlah sesuai untuk slogan indonesia sekarang ini. Kurangnya perhatian pemerintah kepada rakyat kecilnya merupakan titik kesalahan utama yang menyebabkan hal tersebut.
Perwujudan masyarakat madani juga akan memberikan nilai tambah bagi kehidupan perkembangan demokrasi negeri ini. Jika masyarakat madani terbentuk, sistem pemerintahan di negara ini akan sangat berbeda dari sebelumnya. Tidak akan ada lagi berbagai macam kasus peperangan antar warga atau kasus-kasus yang berdampak pada ketidaksinambungan antar warga negara Indonesia. Jika kita ingin mewujudkan hal tersebut, berarti kita harus memulainya dari dalam diri kita sendiri. Karena jika kita tidak memulainya dari diri sendiri, tidak akan ada yang akan menjadi panutan bagi lingkungan di sekitar kita. Hilangkan sifat egois diri dan tanamkan hak – hak egalitarianism. Oleh karena itu, lebih baik menunda kesenangan sesaat untuk kesenangan di masa depan.





Referensi:
1.      Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksara
2.      Pontianakpost.com (2011).Prihatin Kasus Sondang.[online].Available from :
[Accessed at : 13 Desember 2011]
3.      Kompas.com (2010). Yahya Muhaimin: Bentrokan di Koja Cerminkan Pendidikan Karakter Belum Berjalan Baik.[online].Available from :
{Accessed at : 13 Desember 2011]

Selasa, 01 November 2011

Di mana Jati Diri Bangsa ??

IDENTITAS NASIONAL
           Apa yang indonesia miliki untuk di jadikan sebagai identitas nasional ? Perbedaan status, ras, agama, kulit, suku, kebudayaan di jadikan alasan kebingungan akan identitas nasional yang di alami oleh generasi muda saat ini. Semua pemahaman mengenai identitas nasional hampir tidak bersisa. Para generasi muda lebih mengetahui identitas nasional  negara lain di bandingkan dengan negara sendiri.
Apa yang di maksud dengan identitas nasional? Identitas nasional adalah ciri khas yang di miliki oleh suatu bangsa atau negara yang mencerminkan jati diri negara. Identitas nasional suatu bangsalah yang akan menjadikan negara tersebut berbeda dengan negara lain. Dengan demikian, setiap negara atau bangsa yang berdiri di dunia ini memiliki identitas nasional yang sesuai terhadap ciri-ciri, keunikan, atau sifat yang mereka miliki. Identitas nasional dapat berbentuk sikap, kebiasaan, lambang ,kebudayaan, suku, peninggalan sejarah, agama dan lain lain.  Identitas nasional juga dapat di katakan sebagai jiwa yang di miliki oleh negara.  Tanpa memiliki jiwa , sebuah Negara tidak akan bisa menjalankan roda pemerintahannya dengan baik dan sesuai dengan langkah yang harus dilakukan.
Menurut Yasni, identitas nasional atau identitas bangsa merupakan tindakan kelompok yang di wujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang di beri atribut nasional (2010:29).
            Identitas nasional menjadi persoalan yang begitu penting karena dengan memiliki sebuah identitas, negara bisa menunjukkan kemampuan yang di milikinya yang tidak di miliki oleh negara lain. Kemampuan-kemampuan itu yang akan menjadikan negara tersebut dapat di kenal oleh negara-negara dunia. Identitas nasional juga menjadi alat pemersatu bangsa. Sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia,identitas nasional mengesampingkan semua perbedaan yang di miliki oleh bangsa dan menjadikannya sebagai satu kesatuan yang terikat. Salah satunya adalah bhinneka tunggal ika.
            Indonesia memiliki identitas nasional yang  beragam. Hampir semua bentuk-bentuk identitas nasional yang di sebutkan di atas di miliki oleh Indonesia. Unsur – unsur pembentuk identitas nasional antara lain agama ,bahasa dan kebudayaan. Agama akan mangajarkan manusia untuk beradab, untuk saling menghargai sesama manusia. Dengan begitu, kita akan bisa saling menghormati terhadap sesama,bukan hanya kepada yang sesama agama saja tetapi juga yang berbeda. Jika manusia sudah benar-benar taat kepada agama, pasti perselisihan, perdebatan, dan permusuhan antar sesama manusia dapat di singkirkan. Sehingga terciptanya rasa kasih sayang yang menjadikan hubungan antara manusia semakin erat. Kalau sudah seperti ini pasti hidup akan menjadi nyaman, aman, tenteram. Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu yang utama. Di tiap daerah di pelosok Indonesia memiliki bahasa daerahnya masing-masing. Bagaimana jadinya jika tidak ada bahasa yang dapat di jadikan jembatan sebagai komunikasi yang universal? Bagaimana bisa  kita berkomunikasi dengan orang yang tinggal di daerah pedesaan yang bahasa daerahnya masih kuat? Apa bisa kita berinteraksi dengan mereka? Untuk itulah bahasa Indonesia di perlukan sebagai alat komunikasi yang universal yang bisa di pakai di setiap pelosok nusantara. Kebudayaan yang di miliki Indonesia beragam jenisnya. Di setiap daerah di Indonesia pasti memiliki kebudayaan masing - masing. Kebudayaan inilah yang menjadi ciri - ciri, keunikan, atau sifat yang dimiliki oleh daerahnya masing - masing. Dengan memiliki kebudayaan yang beragam, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan budayanya.
Hanya sedikit dari generasi muda zaman sekarang yang memiliki rasa penasaran dan  keingintahuannya terhadap negara ini. Lebih banyak dari mereka teracuni oleh trend. Mereka hanya ingin terlihat sebagai orang yang keren, bagaimana menjadi anak gaul.  Mereka termakan oleh hiburan – hiburan yang membuat mereka lupa bahwa banyak masalah yang sedang di hadapai oleh Negara ini. Di tambah lagi, tingkat kepedulian mereka terhadap bangsa yang sangat rendah yang membuat mereka akan menerima apapun keputusan atau kebijakan  penguasa. Semua ini terjadi karena hilangnya rasa nasionalisme dan patriotisme pada jiwa generasi muda. Jika saja generasi muda memiliki rasa nasionalisme dan patiortisme yang tinggi, pasti  mereka akan berpikiran kritis terhadap bangsa ini. Mereka tidak akan hanya mengiyakan keputusan dan kebijakan dari penguasa, mereka pasti akan menyeleksi apakah keputusan dan kebijakan itu memang di butuhkan oleh bangsa ini dan sesuai dengan kondisi dan situasi yang sedang berlagnsung. Kemudian, mereka juga akan membandingkan dampak positf dengan dampak negative yang akan timbul untuk bangsa  dari penggunaan kebijakan tersebut.
Melihat perkembangan zaman yang begitu pesat, era globalisasi yang telah menyebar ke semua aspek kehidupan bernegara, semakin miris saja ketika melihat jati diri negara yang dulu menjadi kebanggaan bagi negara, yang dulu menjadi kekuatan untuk menjalankan kehidupan bernegara, yang dulu menjadi api semangat yang terus berkobar di kala perang merebut kemerdekaan, kini semua itu lambat laun telah memudar. Kini pancasila dan UUD 1945 hanya di jadikan sebagai sebuah symbol belaka, hanya mengakui adanya tetapi dalam kenyataan lapangan semua itu di lupakan demi mendapatkan kepuasan diri sendiri. Jika saja kita benar-benar menyadari perjuangan para pahlawan yang berperang di medan perang demi mendapatkan kemerdekaan tidaklah mudah, pastinya kita bisa meneruskan tongkat estafet para pahlawan untuk merawat dan menjaga jati diri bangsa.
Di zaman yang sudah berkembang pesat seperti sekarang ini, masalah-masalah yang berhubungan dengan identitas nasional mulai banyak bermunculan. Penggunaan bahasa yang di campur dengan bahasa asing dan menyebarnya budaya kebarat-baratan. Akibat  era globalisasi yang berkembang pesat, kebudayaan asing dengan mudahnya masuk,bercampur dengan kebudayaan Indonesia. Contohnya saja pada anak muda yang lebih memilih berpakaian minim dari pada menggunakan batik. Kebudayaan asing yang masuk seharusnya di seleksi terlebih dahulu agar tidak merusak kebudayaan yang ada di Indonesia. Menyeleksi kebudayaan asing harus di dasarkan pada pancasila dan UUD 1945. Yang paling terkontaminasi oleh budaya asing adalah generasi muda. Generasi muda sekarang menirukan budaya-budaya barat terlalu berlebihan.
Kemudian masalah lainnya adalah penggunaan produk asing lebih dominan dari pada produk dalam negeri. Rasa bangga akan produk dalam negeri sendiri rasanya minim sekali yang bisa di dapat dari masyarakat Indonesia. Misalkan, jika mereka memilih barang dalam kualitas yang sama dan di beri pilihan barang bermerk buatan luar negeri dengan barang bermerk buatan dalam negeri dalam harga yang sama, mereka akan memilih barang bermerk buatan luar negeri. Semua ini di sebabkan oleh memudarnya rasa nasionalisme masyarakat kita.
Solusi dari masalah - masalah tersebut adalah dengan mengadakan reaktualisasi nilai – nilai pancasila dan UUD 1945. Berfikir kritis dan memupuk rasa bangga terhadap negeri sendiri sehingga rasa nasionalisme dan patriotism akan semakin kuat dan menjadikan rasa nasionalisme serta patriotism sebagai kekuatan untuk melawan  pengaruh kebudayaan asing yang hendak masuk ke Indonesia yang dapat merusak kebudayaan kita. Jika saja masyarakat kita mau untuk mengakui kehebatan bangsanya dan pemerintah bisa memanfaatkan sumber daya alamnya dengan baik , Indonesia pasti akan menjadi bangsa yang hebat,menjadi bangsa yang kuat.



Referensi:
1.      Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksar

2.      Id.shvoong.com. (2008). Identitas Nasional Indonesia. [online]. Available from :  id.shvoong.com/social-sciences/1747413-identitas-nasional-indonesia/ [Accesed at 25 october]

Bela Negara Untuk Kita Semua


BELA NEGARA
Beberapa tahun belakangan ini sering terjadi permasalahan yang menyangkut tentang pertahanan Negara.  Banyak sekali ancaman – ancaman , hambatan, tantangan, dan gangguan yang hendak mengganggu keamaan Negara Indonesia. Baik itu yang berasal dari dalam negeri atau pun yang berasal dari luar negeri. Ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkotik, dan konflik antarmasyarakat harus kita sudahi. Dan masalah yang paling utama yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat adalah terorisme, baik yang dari dalam maupun luar negeri. Masalah ini harus kita hadapi dan di selesaikan. Tidak cukup hanya menangkap para eksekutornya saja, tetapi smua yang terlibat dalam rangkaian pengeboman  harus di bui juga. Jaringan terorisme itu sangat luas. Tidak cukup hanya di satu titik saja kita memfokuskan pandangan kita.  Kita sudah banyak menyaksikan bagaimana para teroris merusak, menggangggu keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia.
            Kalau hal seperti itu terus berlanjut, Indonesia akan semakin dianggap remeh oleh dunia internasional. Apakah kita harus terus mendiami sikap para terorisme yang terus menerus mempermalukan Indonesia? Tentu saja tidak. Dalam hal ini, peran pemerintah sangatlah di perlukan. Sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang jelas akan membawa dampak positif bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, hal tersebut dalam kenyataannya sangatlah minim. Kita membutuhkan pemerintah untuk mensosialisikan undang-undang. Tapi, pemerintah itu sendirilah yang melanggar undang-undang.
            Salah satu contoh kesalahan pemerintah yang sering kita lihat di berbagai macam media adalah korupsi. Sejak masa pemerintahan orde baru sampai sekarang ini, pemerintah tidak pernah terbebas  dari kata-kata korupsi. Mulai dari penyelewengan kasus bank century sampai hal sepele seperti pencatutan anggaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Bagaimana para teroris mau mematuhi hukum kalau dari kalangan atasnya saja sudah rusak. Bagaimana rakyat mau mematuhi hukum kalau dari pemerintahnya sendiri sudah tidak mematuhinya. Lalu siapa yang harus dijadikan contoh bagi para rakyat? Inilah yang menyebabkan  rakyat tidak memiliki rasa bangga terhadap Negara.
            Pada masa-masa sekarang ini, banyak individu maupun beberapa organisasi yang mulai bersikap patuh dan merasa bahwa mereka patut untuk dijadikan contoh untuk rakyat. Namun, sikap patuh mereka itu hanya dijadikan sebagai kedok kampanye semata. Misalnya memberikan sembako gratis tetapi dengan syarat bahwa ia harus menang dalam pemilihan umum ataupun sebagainya. Apakah seperti itu hal yang harus dicontoh oleh rakyat? Jika pemimpinnya saja sudah kacau, lalu bagaimana dengan rakyatnya sendiri? Hal itulah yang terjadi dengan rakyat Indonesia sekarang ini. Perlu ada sebuah tindakan dalam setiap individu masing-masing rakyat Indonesia. Jika tidak, rakyat ini sangatlah sulit untuk mempertahankan persatuannya.
            Masih ingatkah kita tentang kasus Ganyang Malaysia? Dengan sewenang-wenangnya negara Malaysia mengakui apa yang sudah jelas menjadi milik kita. Seperti tari Reog Ponorogo, Angklung, Batik, dan beberapa jenis kesenian lainnya. Mendengar hal itu, pemerintah mulai angkat bicara seakan-akan mereka marah terhadap sikap Malaysia tersebut. Padahal, mereka hanya menunjukkan sikap tersebut kepada rakyat Indonesia semata. Tetapi tidak ada tindak jelas yang mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia menuntut kejelasan dari pemerintah Malaysia mengenai kejadian itu.
            Namun sekarang ini, kejadian tersebut hanya sebagai angin lalu. Seakan-akan, kejadian tersebut hanya untuk menutup-nutupi tingkah kejahatan pemerintah yang terus mengeruk uang rakyat. Bagaimana tidak? Fenomena Ganyang Malaysia itu muncul setelah terkuaknya kasus Bank Century. Padahal, kasus internal kita baru saja akan terkuak, tetapi fenomena Ganyang Malaysia mulai muncul ke permukaan. Saya fikir hal tersebut sangatlah ganjil. Di saat beberapa pihak yang disebut panitia sembilan sedang menyelidiki kasus Bank Century, fenomena Ganyang Malaysia baru muncul. Seperti sudah ada yang mengatur bahwa kasus Bank Century harus ditutupi oleh kasus Ganyang Malaysia.
            Kasus lain yang menunjukkan kurangnya sikap pemerintah terhadap wilayah Indonesia adalah kasus perbatasan di Pulau Ambalat. Lagi-lagi Malaysia berulah dengan mengakui bahwa Ambalat merupakan bagian dari negara mereka. Malaysia mengakui hal itu secara sepihak tanpa adanya ketentuan jelas dari pihak lain. Rakyat Indonesia pun menjadi sangat marah terhadap tingkah Malaysia. Berbagai macam demo terus berlangsung di jalanan hampir setiap hari. Pembakaran bendera Malaysia, poster-poster yang bertuliskan untuk berperang melawan Malaysia, dan hal-hal lain sebagainya. Pemerintah Indonesia tidak terlalu menganggap demo-demo yang terjadi di lapangan. Mereka hanya fokus bagaimana caranya agar tidak terjadi perang melawan negeri tetangga tersebut. Apakah pemerintah kita takut untuk melawan Malaysia? Apakah kita harus kembali berperang untuk membela apa yang sudah menjadi milik kita?
            Lantas, apa arti dari bela Negara? Menurut saya bela Negara adalah rasa menjaga, merawat Indonesia agar tetap menjadi Negara yang kokoh dan rmelawan serta mencegah Indonesia dari ancaman – ancaman , hambatan, tantangan, dan gangguan yang hendak mengganggu keamaan Negara Indonesia. Menurut para ahli, bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga Negara yang di jiwai oleh kecintannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Pembelaan Negara semata – mata bukan hanya tugas TNI saja, tetapi segenap warga Negara Indonesia berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam bela Negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya.
Pengertian bela negara tidak semestinya dipahami sebagai upaya " memanggul senjata " atau hal yang hanya berbau "militerisme" , akan tetapi kegiatan warga disemua aspek kehidupan nasional sesuai dengan profesinya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan ( Pothan ) Dephan Laksda TNI Bambang Murgiyanto, M.Sc
.
Berdasarkan UUD 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Dengan demikian, solusi yang harus kita lakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan menumbuhkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi pancasila dan UUD 1945, menumbuhkan rasa bangga terhadap bangsa, dan mulai melakukan tindakan awas kepada seluruh tindakan yang mengancam harkat dan martabat bangsa. Untuk pemerintahan sebaiknya mulai benar - benar mematuhi hukum-hukum yang berlaku. Karena pemerintah bertugas pula sebagai panutan para rakyat. Untuk segala macam tindak korupsi, harap segera dipertindak tegas. Kalau perlu dijatuhi hukuman mati agar menimbulkan sifat takut kepada pihak-pihak yang akan melakukan korupsi. Semua Individu juga di harapkan mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak begitu, berbagai kasus  akan terus berkembang dan tidak ada habisnya.



Referensi :
1.      Organisasi.org. (2008) Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia Pertahanan dan Pembelaan Negara. [online]. Available from :

2.      Kemhan.go.id. (2001) KESADARAN BELA NEGARA CEGAH DISINTEGRASI BANGSA. [online]. Available from :

3.      Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksara

4.      Indonesia.ahrchk.net. (2005). UNDANG - UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945. [online]. Available from :
indonesia.ahrchk.net/news/mainfile.php/Constitution/22/ [Accesed at 24 October 2011]